h1

Dua sejoli…Shalat dan Zakat

10 April, 2008

Kedua ibadah ini paling sering disebut dalam Al-Qur’an secara berpasangan. “Wa’aqiimussolaata wa aatuzzakaata” seperti dalam surat Al Baqarah:43, Al Maidah:55, Maryam:31, dan lain-lain.

Begitu juga dalam hadits Ibnu Abbas radiyallahu’anh berkata, “Aku diberitahu oleh Abu Sufyan radiyallahu’anh lalu ia menyebutkan hadits Nabi. Ia mengatakan, ‘Nabi menyuruh kita supaya mendirikan shalat, menunaikan zakat, silaturahmi (menghubungi keluarga), dan afaf ‘menahan diri dari perbuatan buruk’.'”[1]

Mengapa ibadah lain dalam rukun Islam seperti puasa dan haji tidak disebutkan lengkap bersama shalat dan zakat ini?. Para ulama’ sepakat bahwa shalat dan zakat sudah mencakup puasa dan haji. Dalam artian shalat adalah ibadah badaniyah, artinya tubuh kita yang bergerak melakukan ibadah. Shalat merupakan hal yang pertama kali ditanyakan dalam hisab di padang mahsyar kelak.

Sedangkan zakat adalah ibadah maliyah atau harta, artinya kita mengeluarkan harta kita dengan niatan lillahita’ala. Zakat juga merupakan amalan kita terhadap sesama.

Puasa adalah ibadah badaniyah. Dalil puasa seperti pada surat Al Baqarah:183 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”. Kalimat “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” bertujuan agar ibadah ini tidak terasa berat, karena pernah juga diwajibkan oleh orang-orang terdahulu.

Haji sendiri adalah gabungan ibadah badaniyah, karena badan kita yang bergerak, dan maliyah, karena kita mengeluarkan harta kita untuk berangkat haji.

[1] Kitab Zakat Shahih Bukhari, Ini adalah bagian dari haditsnya yang panjang mengenai kisah Abu Sufyan sebelum masuk Islam bersama Hiraklius, Kaisar Rumawi.

Tags: ,

Leave a Comment